Jumat, 11 Maret 2011

KPR BTN : KPR BERSUBSIDI

Banyak orang ingin membeli rumah dengan cara skema KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Berbagai bank juga menyediakan layanan KPR. Salah satunya adalah BTN (Bank Tabungan Negara). BTN memiliki beberapa layanan KPR. Misalnya: KPR Bersubsidi, Kredit Griya Utama, KPR BTN Platinum dan lain-lain. Berikut ini informasi tentang KPR Bersubsidi.

 KPR Bersubsidi


Kelompok Sasaran dan Pilihan Jenis KPR Bersubsidi
  • KPR Bersubsidi diberikan kepada keluarga / rumah tangga yang baru pertama kali memiliki rumah dan termasuk ke dalam kelompok sasaran masyarakat berpenghasilan rendah, sebagai berikut :
Kel. Sasaran
Batasan Penghasilan (Rp. / Bulan)
I
1.700.000
< 
Penghasilan
< 
2.500.000
II
1.000.000
< 
Penghasilan
1.700.000
III
Penghasilan
< 
1.000.000








  • Penghasilan dimaksud adalah penghasilan pemohon yang didasarkan atas gaji pokok pemohon atau pendapatan pokok pemohon per bulan.
  • Subsidi diberikan kepada kelompok sasaran, baik yang berpenghasilan tetap maupun yang berpenghasilan tidak tetap, yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh fasilitas kredit sesuai dengan ketentuan Bank.
  • Pilihan skim subsidi yang diberikan lewat KPR Bersubsidi hanya berupa salah satu dari : (i) Subsidi Selisih Bunga ; atau (ii) Subsidi Uang Muka, dengan besaran nilai Subsidi untuk masing – masing   kelompok sasaran sebagai berikut :
Kel. Sasaran
Maksimum Nilai Subsidi / Rumah Tangga (Rp.)
Subsidi Selisih Bunga
Subsidi Uang Muka
I
8.500.000
8.500.000
II
11.500.000
-
III
14.500.000
-
 
Ketentuan Umum KPR Bersubsidi
  • KPR Bersubsidi disediakan oleh Bank dalam rangka memfasilitasi pemilikan atau pembelian rumah sederhana sehat (Rs Sehat/ RSH) oleh masyarakat berpenghasilan rendah sesuai kelompok sasaran.
  • Jenis rumah yang dapat dibeli atau dibangun / diperbaiki oleh masing – masing kelompok sasaran mencakup seluruh pilihan jenis Rs Sehat / RSH dan sesuai dengan batas harga rumah yang dapat dibeli melalui KPR Bersubsidisebagai berikut :
Kel Sasaran
Batas Harga Rumah (Rp)
Minimum
Maksimum
I
41.500.000
55.000.000
II
28.000.000
41.500.000
III
-
28.000.000
  • KPR Bersubsidi diberikan kepada kelompok sasaran untuk memiliki rumah yang memenuhi batasan harga rumah dan memenuhi persyaratan yang diberlakukan atas : (i) Minimum Uang Muka ; (ii) Maksimum KPR ; dan (iii) Maksimum Jangka Waktu Kredit (Tenor); dan (iv) Skim Subsidi.
  • Persyaratan atas minimum uang muka, maksimum KPR dan maksimum jangka waktu kredit (Tenor) dimaksud adalah sebagai berikut : 
Kel. Sasaran
Subsidi Selisih Bunga
Subsidi Uang Muka
Min. Uang Muka (%)
Maks. KPR (Rp.)
Maks. Tenor  (Thn)
Min. Uang Muka (%)
Maks. KPR (Rp.)
Maks. Tenor
(Thn)
I
7,5
50.875.000
20
0
46.500.000
20
II
7,5
38.387.500
20
-
-
-
III
5,0
26.600.000
20
-
-
-











Persyaratan atas skim subsidi selisih bunga *)
    Kel. Sasaran
    Suku Bunga Bersubsidi (% / Tahun)
    Tahun
    1
    2
    3
    4
    5
    6
    7
    8
    9
    10
    11
    I
    7*
    7*
    7
    10,5
    11,75
    11,75
    @
    @
    @
    @
    @
    II
    4,5*
    4,5*
    4,5
    5
    7,5
    10
    11
    11
    @
    @
    @
    III
    1*
    1*
    1
    2
    2,5
    3
    3
    3,75
    4,5
    5,5
    @

        @ : Sesuai bunga pasar yang berlaku.

    Ketentuan Khusus

    • Kelompok sasaran dengan penghasilan lebih tinggi diperbolehkan memiliki / membeli rumah dengan batas harga lebih rendah, atau membangun / memperbaiki rumah dengan total dana pembangunan yang diperlukan lebih rendah sepanjang tetap menggunakan skim dan nilai subsidi maksimum yang diperuntukkan bagi masing – masing kelompok sasaran.
    • Kelompok sasaran dengan penghasilan lebih rendah diperbolehkan memiliki / membeli rumah dengan batas harga lebih tinggi dengan ketentuan nilai subsidi yang diterima mengikuti nilai subsidi kelompok sasaran di atasnya.
    • Masa subsidi KPR untuk setiap kelompok sasaran dihitung mulai saat realisasi KPR hingga berakhirnya masa subsidi yang berlaku untuk masing – masing kelompok sasaran.
    • Mengingat pemenuhan kebutuhan lahan dalam rangka pembangunan Rs Sehat / RSH, khususnya di kota – kota metro dan besar di Jabotabek, Jawa dan Bali terkendala oleh kelangkaan ketersediaan lahan, maka di lokasi – lokasi tersebut pembangunan Rs Sehat / RSH dapat menggunakan kapling dengan ukuran luas minimum 60 m2 dan lebar minimum 5 meter. 
    Ketentuan Bangunan Rs. Sehat  

    Bangunan Rs. Sehat yang dapat didukung dengan fasilitas subsidi perumahan adalah bangunan sebagaimana diatur oleh Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 403 /KPTS/M/2002 tanggal 2 Desember 2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (Rs. Sehat), beserta perubahan – perubahannya.

    RUMAH IDAMANKU

    Aku sudah punya sebuah rumah. Aku beli dengan cara KPR di bank BTN, maka namanya menjadi rumah KPR-BTN. Bulan Desember 2000 aku menandatangani akad kredit. Cicilan untuk 10 tahun adalah Rp 320.000 per bulan. Luas tanah 102 meter persegi, luas bangunan pada awalnya adalah 36 meter persegi. Ada 2 kamar tidur, 1 kamar mandi dan ruang keluarga... itu saja. Di belakang masih ada sejengkal tanah yang pada mulanya adalah tanah kosong dengan ilalang di mana-mana. Ada juga sebuah sumur kosong yang harus digunakan bersama dengan rumah sebelah. 

    Setelah beberapa waktu, beberapa kali aku dan istriku menambah beberapa bagian dari rumahku hingga terbentu seperti sekarang ini. Mula-mula kami membuat dapur kecil di belakang rumah... pagar belakangnya dengan kayu dan triplek. Sesudah beberapa tahun, kami membuat kamar tidur belakang menjadi lebih besar, lalu menambahkan pagar tembok, ruang dapur, ruang gudang dan ruang cuci.... Di kamar tidur belakang kami menambah satu kamar mandi. Kamar tidur jadi jauh lebih luas... dua kali luasnya daripada kamar tidur depan. Ini kami lakukan untuk menyambut kelahiran anak kami.

    Setelah hampir sepuluh tahun, kami menutuskan untuk melunasi KPR kami sebelum waktunya. Lalu kami juga melakukan renovasi. Kami hilangkan kamar tidur depan dan kami pindahkan pintu depan rumah kami ke tempat bekas jendela kamar yang kami bongkar. Sekarang kami hanya punya satu ruang tidur besar, ruang keluarga dan ruang tamu yang kecil. Semua tampak sederhana... tapi bagi kami, itulah rumah ideal kami saat ini. 

    Masih ada keinginan untuk membuat kamar bagi anak kami. Itu berarti kami harus membangun satu lantai lagi... Tetapi dengan kondisi pondasi dan material asli rumah kami, kami harus berpikir ulang untuk melakukannya. Menambah satu lantai akan berarti membongkat seluruh rumah... dan itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Semoga suatu saat kami dapat mewujudkannya.

    Kamis, 10 Maret 2011

    INFORMASI TENTANG RUMAH IDAMAN KITA


    Rumah idaman atau rumah ideal seperti apakah yang Anda dambakan? Kalau mau membuatnya, bagaimana caranya? Kalau mau beli, bagaimana juga cara beli rumahnya? Apa yang dimaksud dengan KPR? Apa pula yang disebut dengan IMB, PBB, Akta Jual Beli... dll? 

    Kalau rumah sudah terbeli, perlukan dicat ulang rumah itu? Bahan bangunan apa saja yang kita butuhkan untuk merenovasi atau bahkan membangun rumah? Di mana membeli baja ringan, keramik, perabot rumah, furniture, dll? 

    Bagaimana cara membuat kebun, menanam dan memelihara tanaman hias dll? Bagaimana mendesain rumah baru? Bagaimana menggunakan jasa arsitek? Apa nama toko-toko bahan bangunan di kota tempat tinggal Anda?

    Itu semua adalah berbagai pertanyaan yang akan kita coba jawab dalam blog ini. Informasi dari para pembaca tentu akan sangat berguna agar pertanyaan-pertanyaan kita itu dapat terjawab.